Elektronik - Produk Hukum Daerah
e-PHD merupakan Rencana Aksi Perubahan - DIGITALISASI PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI KABUPATEN TASIKMALAYA
Inovasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan daerah.
Proses pembentukan produk hukum daerahmerupakan fondasi dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Dengan adanya digitalisasi, kita akan memasuki era baru pembentukan produk hukum yang lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui pengembangan Aplikasi E-PHD (Elektronik Produk Hukum Daerah), berbagai manfaat dapat kita capai, antara lain:
1. Mempercepat proses penetapan danpengundangan produk hukum daerah
2. Mengimplementasikan tanda tanganelektronik sesuai perkembangan teknologi
3. Meningkatkan efisiensi birokrasi sertamengurangi penggunaan kertas
4. Memudahkan akses publik terhadap informasi hukum
5. memperkuat akuntabilitas serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan
Perubahan ini tidak hanya menghasilkan sistem baru, tetapi juga membangun budaya kerja baru di lingkungan birokrasi kita — budaya kerja yang cepat, efisien, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
| No | Produk Hukum | Dokumen |
|---|---|---|
| 1 | PERATURAN BUPATI TASIKMALAYA NOMOR 50 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PENETAPAN DAN PENGUNDANGAN PRODUK HUKUM DAERAH SECARA ELEKTRONIK | PERBUP 50 Tahun 2025 |
| 2 | PERATURAN BUPATI TASIKMALAYA NOMOR 49 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN | PERBUP 49 TAHUN 2025 |
| 3 | PERATURAN BUPATI TASIKMALAYA NOMOR 48 TAHUN 2025 TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA | PERBUP 48 TAHUN 2025 |