Tugas Pokok
Bagian Hukum Setda Kabupaten Tasikmalaya bertugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan kebijakan, pengoordinasian, pemantauan dan evaluasi di bidang hukum.
Fungsi
- Perundang-undangan: Penyusunan produk hukum daerah
- Bantuan Hukum: Penanganan perkara dan bantuan hukum
- Dokumentasi Hukum: Pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum
Silakan edit halaman ini sesuai kebutuhan.