PERATURAN BUPATI
Kewenangan Bidang Kepegawaian di Llngkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak Dalam Pembangunan Daerah
Kebijakan Transisi Dalam Rangka Penataan Perangkat Daerah Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Sebagaimana Telah Di Ubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-integratif