JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA

Pencarian Populer


Pencarian Lanjut

Tentang JDIHN

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Testimoni

Berita Terbaru

Rapat Pembahasan Rancangan .....

Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah & Retribusi Daerah, di Ruang Rapat BPKPD, dihadiri oleh perwakilan dari .....

'